SBAANEWS.ID || KAB.BEKASI- Sumpah Pemuda yang yang ditetapkan setiap tanggal 28 Oktober mengajak kita melihat ke belakang sejarah dimana para pemuda kita di tahun 1928 mengikrarkan naskah sumpah pemuda
Tanggal 28 Oktober dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda bagi rakyat Indonesia. Peringatan tersebut didasarkan pada peristiwa pembacaan teks sumpah pemuda tanah air saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.
Kongres tersebut menghasilkan putusan yang kini lebih dikenal sebagai Ikrar Sumpah Pemuda. Ikrar Sumpah Pemuda merupakan hasil buah pikiran para pemuda tanah air dalam Kongres Pemuda II. Para peserta kongres, dipimpin oleh Raden Soerjadi, membaca bersama-sama hasil putusan tersebut.
Berikut isi teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Lurah Kertasari Kecamatan Pebayuran Putre Adi Wibowo, S.STP.,M.Si dalam pesannya mengajak seluruh Aparatur Pemerintahan Kelurahan Kertasari serta elemen masyarakat di wilayah Kelurahan Kertasari agar selalu menjunjung tinggi makna bertumpah darah satu,tanah air Indonesia,berbangsa satu bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia.
” Jadikan Makna Ikrar Sumpah Pemuda diterapkan dalam kehidupan kita sehari-sehari baik dalam lingkungan masyarakat, lingkungan pekerjaan dan dalam membangun politik kebangsaan,”ungkapnya
















