Kelurahan Kertasari Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO

  • Bagikan
banner 468x60

BEKASI,SBAANEWS.ID – Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi pada selasa(9/09/2025) melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada para Ketua RT dan RW ,TP PKK, Kader Posyandu,Karang taruna serta Pekerja Sosial Masyarakat di aula Kelurahan Kertasari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kertasari Putre Adi Wibowo,S.STP.,M.Si, beserta perangkat Kelurahan ,Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Ipda Polisi Lim Nurahim,SH,MH dan Kanit Bismaspol beserta anggota dan juga hadir narasumber dari UPTD PPA DP3A (Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perberdayaan Perempuan), Bukhori, SH.,C.Med

Example 300x600

Sebagai Narasumber dari kepolisian Ipda Polisi Lim Nurahim memaparkan Pengertian undang undang No 21 Th 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pemaparan dijelaskan Unsur -unsur TPPO bahaya dan dampaknya bagi korban serta pencegahan dan penanganannya.

Sementara itu Perwakilan dari UPTD DP3A (Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Bukhori memaparkan bahwa bahaya kekerasan pada rumah tangga bisa memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu rumah.

” Jangan segan laporkan ke kita untuk kita tangani dan kita proses sesuai aturan yang ada.” tegasnya

Di tempat yang sama Putre Adi Wibowo berpesan kepada peserta sosialisasi yaitu para ketua RT dan RW, Kader PKK ,Kader posyandu ,Karang taruna ,agar dapat mentransper atau memsosialisasikan kembali pengetahuan yang didapat pada kegiatan hari ini kepada masyarakatnya sekitar agar tidak ada lagi yang menjadi korban.

(Penulis & Editor : Ian )

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *